Kamis, 07 Maret 2013

Struktur Kurikulum 2013


Blog Guru Dari Rumpin mengitif dari web Depdiknas bahwa “Dalam teori kurikulum (Anita Lie, 2012) keberhasilan suatu kurikulum merupakan proses panjang, mulai dari kristalisasi berbagai gagasan dan konsep ideal tentang pendidikan, perumusan desain kurikulum, persiapan pendidik dan tenaga kependidikan, serta sarana dan prasarana, tata kelola pelaksanaan kurikulum --termasuk pembelajaran dan penilaian pembelajaran dan kurikulum.”

Kemudian Bog Guru Dari Rumpin kembali mengutif bahwa “Struktur kurikulum dalam hal perumusan desain kurikulum, menjadi amat penting. Karena begitu struktur yang disiapkan tidak mengarah sekaligus menopang pada apa yang ingin dicapai dalam kurikulum, maka bisa dipastikan implementasinya pun akan kedodoran.”

Kiranya penting untuk saya sampaikan berita perkembangan dunia pebndidikan di Negara tercinta Indonesia ini kepada khalayak umum baik pendidik, tenaga kependidikan, pemerhati dunai pendidikan, bahkan segenap masyarakat umum. Bahwasyanya seiring dengan perkebangan jaman dan kebutuhan pencapaian peningkatan mutu pendidikan, maka pemerinta menganggap penting dilakukan perubahan kurikulum. Untuk lengkapnya, pembaca saya hantarkan langsung link yang menjadi sumber kutipansaya ini. Pembaca tinggal klik di sini dan langsung membaca berita mengenai struktur Kurikulum 2013 tersebut.

Rabu, 22 Agustus 2012

Tiga Sasaran Pendidikan Menengah Universal


Berkaitan dengan pencanangan Wajib Belajar 12 tahun, Blog Guru Dari Rumpin mengutip berita penting ini dari web Depdiknas yang kemudian mempersilahkan para pembaca setia untuk membaca isi kutipan ini sebagai berikut "Jakarta --- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh, menjelaskan, ada tiga sasaran Pendidikan Menengah Universal (PMU). Sasaran pertama adalah untuk menaikkan Angka Partisipasi Kasar (APK) pendidikan menengah secara signifikan. Karena saat ini setidaknya terdapat 235 kabupaten/kota yang APK nya di bawah rata-rata nasional.

“Kalau tidak pakai PMU, APK 90 persen itu baru dicapai tahun 2040, dengan PMU akan dicapai pada tahun 2020” demikian disampaikan Mendikbud usai Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyinggung PMU dalam pidato kenegaraan dalam rangka hari ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia ke-67, Kamis (16/08).

Kedua, PMU ditujukan untuk memperkecil disparitas antar kabupaten/kota. Ada 71 kabupaten/kota yang saat ini rata-rata APKnya di bawah 50 persen. Dengan PMU ini, diharapkan akan mendongkrak APK di kabupaten/kota tersebut agar mempersempit disparitas APK nya dengan kabupaten/kota lainnya. “PMU ini akan menaikkan yang di bawah rata-rata. Karena kalau digenjot dari bawah, APKnya tercapai dan disparitasnya kecil,” katanya.

Ketiga, PMU akan memperbaiki komposisi SMA dan SMK. Diharapkan dengan PMU ada keseimbangan antara pendidikan vokasi dan akademis reguler. "Jadi tidak ada lagi perbedaan, semua kita dorong," tuturnya. 

Untuk mendukung tujuan tersebut, pemerintah akan melakukan perbaikan infrastruktur, mulai dari rehabilitasi SMA/SMK yang rusak berat, hingga pendirian unit sekolah baru.

Mendikbud menegaskan, PMU harus segera dilaksanakan karena terkait dengan momentum. Dari tahun 2010 hingga tahun 2035, Indonesia memiliki populasi usia produktif terbesar dalam sejarah kemerdekaan. Jika populasi yang besar itu tidak dikelola dengan baik, alih-alih menjadi bonus demografi, malah akan menjadi bencana demografi. “Momentum itu tidak bisa dibeli, dan tidak datang dua kali. Apalagi menjelang 100 tahun kemerdekaan bangsa kita,” katanya. (AR)"

Keterangan : foto diambil dari antarafoto.com

Semoga kutipan tersebut bermanfaat bagi semua pembaca. Jika ingin membaca berita aslinya, silahkan klik Web Depdiknas ini.

Kamis, 16 Agustus 2012

Presiden Berkomitmen Tingkatkan Anggaran Pendidikan


Blog Guru Dari Rumpin mengutip sepenuhnya dari Web Kemendiknas diberitakan di Jakarta -- bahwa Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan komitmennya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. "Anggaran pendidikan akan terus ditingkatkan agar reformasi terwujud," kata Presiden ketika menyampaikan Pidato Kenegaraan pada HUT ke-67 Proklamasi Kemerdekaan RI di depan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (16/8).

Peningkatan anggaran juga memungkinkan terjadinya perluasan akses dan peningkatan kualitas di seluruh jenjang pendidikan. Saat ini Indonesia telah menyelesaikan Program Wajib Belajar 9 Tahun. Program ini terus  diupayakan secara bertahap ke dalam program Pendidikan Menengah Universal sebagai rintisan Program Wajib Belajar 12 Tahun. "Kita ingin anak-anak bangsa di seluruh penjuru tanah air dapat mengenyam pendidikan dasar dan menengah secara lebih merata dan berkualitas," ujar Presiden.

Di samping perluasan akses ke jenjang pendidikan dasar dan menengah, Presiden mengatakan bahwa akses ke jenjang pendidikan tinggi juga terus diperluas. Pemerintah akan menyediakan Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) dan Beasiswa Bidikmisi bagi pelajar berprestasi dari keluarga tak mampu. Selain itu, pemerintah juga akan membangun Akademi Komunitas secara bertahap di setiap kabupaten dan kota.

Lebih lanjut Presiden menyatakan bahwa cita-cita mulia mewujudkan Program Pendidikan Menengah 12 Tahun, harus dijalankan dengan memperhatikan kemampuan fiskal pemerintah pusat dan daerah. "Pemerintah Daerah Provinsi, perlu mengambil peran lebih besar dalam mendukung pembiayaan program ini," kata Presiden.

Pemerintah juga berkomitmen memerhatikan nasib para tenaga pendidik. Menurut Presiden, keberhasilan program pendidikan, baik pendidikan dasar maupun menengah, sangat ditentukan oleh ketersediaan guru dalam jumlah, distribusi, dan kompetensi yang sesuai. Sejalan dengan upaya meningkatkan kompetensi dan kesejahteraan guru, pemerintah menjalankan kebijakan yang bertujuan meningkatkan kualitas guru. "Dengan cara itulah, terdapat korelasi positif antara peningkatan kesejahteraan dengan peningkatan kinerjanya," ujar Presiden.

Presiden mengatakan bahwa pendidikan merupakan investasi jangka panjang. Presiden mengajak seluruh Bangsa Indonesia agar tetap optimis, dalam sepuluh atau dua puluh tahun ke depan, anak-anak bangsa siap menyambut 'Indonesia Emas'. (PIH)

Semoga kutipan ini bermanfaat bagi segenap pembaca dimana pun berada, dan untuk membaca berita aslinya bisa di baca di web Kemendiknas atau klik di sini.

Kamis, 09 Agustus 2012

BKN Terbitkan Peraturan Terbaru Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan CPNS


Menyambungkan informasi terbaru tetang Peraturan Kepala BKN Nomor 9 Tahun 2012 tetang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Peraturan tersebut berisi ketentuan pelaksanaan pengadaan CPNS baik dari jalur pelamar umum maupun dari jalur tenaga honorer. Blog Guru Dari Rumpin sebagai wadah silaturahmi dan berbagi antar guru dan masyarakat umum se Indonesia, bahkan mungkin pembaca lain dari negera-negara lainnya yang butuh infomeasi tentang pedoman terbaru tatacara pengangkatan CPNS di Indonesia yang diterbitkan oleh Banadan Kepegawaian Negara, berikut saya sampaikan potongan peraturan tersebut :

Untuk mengetahui bagiamana isi lengkapnya peraturan tersebut dapat di unduh di Web BKN. Informasi ini dimuat oleh web BKN pada hari Kamis, 9 Agustus 2012. Semoga berita singkat ini bermanfaat bagi bapak dan ibu, serta saudara - saudara semua. Terima kasih.

Kamis, 28 Juni 2012

Pemerintah Ajak ICW untuk Awasi Rekrutmen CPNS


Demi sebuah keperdulian menyambung informasi penting yang saya anggap layak dibaca oleh khalayak umum di negeri kita tercinta ini, maka saya berupaya mengutip berita penting ini dari sumber aslinya yaitu web BKN, untuk kemudian saya muat dalam blog guru dari rumpin dan membaginya dengan pembaca setia dimana pun berada. Seperti lengkapnya diberitakan di BKN maka saya kutip sebagai beriku "Jakarta-HUMAS BKN, Pemerintah dalam hal ini Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi dan Indonesia Corruption Watch (ICW) menandatangani kesepakatan bersama dalam pengawasan proses rekrutmen CPNS. Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dilakukan oleh Menteri PAN-RB Azwar Abubakar dan Koordinator Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW) Danang Widoyoko di Kantor Kementerian PAN dan RB, Rabu (27/6)".


Kemudian BKN juga menulis dalam lanjutan berianya bahwa "Dalam sambutannya Menteri  PAN-RB Azwar Abubakar menepis keraguan dari kalangan masyarakat bahwa reformasi birokrasi seolah tak bisa dilaksanakan. “Saya tekankan di sini bahwa reformasi birokrasi atau perubahan tetap bisa kita lakukan selama kita masih ada dan mau melaksakan bersama-sama. Jadi bukan MenPAN-RB yang mengoreksi pihak lain, melainkan kita lakukan bersama-sama,” kata MenPAN-RB. Selama ini, imbuhnya proses rekrutmen dan seleksi jabatan di birokrasi telah mengusung konsep fair dan transparan, salah satu di antaranya adalah proses seleksi Kepala BKN yang dilakukan oleh unit Assessment Center UI dan proses seleksi Kepala LAN yang dilakukan oleh Assessment Center BKN. Dalam proses itu seluruh kandidat yang ada diuji baik kemampuan leadership maupun skill manajerialnya, hingga mereka yang akhirnya terpilih adalah kandidat-kandidat terbaik.

Jika pembaca ingin membaca berita aslinya yang lebih lengkap, saya sediakan link langsung dengan Web BKN, pembaca tinggal klik tulisan di bawah ini. Terima kasih telah meluangkan waku unuk berkunjung ke Blog Guru Dari Rumpin ini. Semoga Blog sederhana ini bisa jadi media silaturahmi untuk kita semua. Mari terus berkarya demi kemajuan bangsa. Dan perjuangkan terus upaya peninggkatan mutu pendidikan di negara kita ini, sebab mutu pendidikan sangat mempengaruhi proses terjadinya peningkatan kualitas bangsa.



Senin, 11 Juni 2012

Honorer K2 Dites Desember 2012


Mengutip sepenuhnya dari JPNN.Com dijelaskan di JAKARTA--Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2012 tentang revisi PP 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi CPNS sudah dinyatakan honorer kategori dua (K2) akan diangkat menjadi CPNS mulai 2013 sampai 2014. Pengangkatan honorer K2 ini melalui proses seleksi sesama honorer K2. Tidak otomatis diangkat jadi CPNS sebagaimana honorer K1.


Nah, untuk proses tes seleksi K2 ini direncakana dilakukan Desember 2012.
"Memang dalam rencana kerja kami, pengangkatan honorer K2 menjadi CPNS mulai tahun depan. Tapi saya ingin tesnya dilakukan tahun ini dan hanya sekali agar bisa melihat berapa kuota honorer K2 yang diangkat. Apalagi tes ini dilakukan bertingkat, mulai pengetahuan umum sampai kompetensi profesi," beber Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan ReformMedngutipasi Birokrasi (Menpan-RB) Azwar Abubakar dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR di Senayan, Senin (11/6).


Hanya saja, jadi tidaknya tes ini dilakukan pada Desember mendatang, masih harus dibahas terlebih dahulu bersama pemerintah daerah dan konsorsium Perguruan Tinggi Negeri. Jika mereka siap, maka tes digelar akhir 2012 ini. "Kalau daerah dan konsorsium PTN siap, berarti tesnya bisa dilaksanakan Desember. Bila belum siap, pelaksanaan tesnya awal 2013," ujarnya.

Terhadap usulan Azwar ini, Komisi II DPR RI menyetujuinya. Komisi yang membidangi pemerintahan ini memberikan kesempatan dua minggu kepada Menpan-RB untuk membahas kapan tesnya dimulai.

Jumat, 08 Juni 2012

Haruskah Data Honorer Katagori 2 Diumumkan


Dikutip sepenuhnya dari Web BKN..bahwa  Jakarta-Humas BKN, dalam kunjungan kerjanya Komisi II DPRD Kabupaten Langkat meminta nana-nama tenaga honorer kategori II untuk segera diumumkan. Hal tersebut disampaikan dalam audiensi antara Komisi II Kabupaten Langkat dengan BKN, Kamis (7/6). Kunjungan tersebut diterima oleh Kepala bagian Humas Tumpak Hutabarat di Ruang Mawar Gd. I Lt. 1 Kantor Pusat BKN Jakarta.

Menanggapi pernyataan tersebut, Tumpak Hutabarat menjelaskan bahwa terkait informasi tenaga honorer memang sebaiknya DPRD menghubungi pihak BKD dan BKD juga sebaiknya mengumumkan nama-nama tenaga honorer Kategori II yang sudah didata.  Hal tersebut dimaksudkan agar para honorer mengetahui nasib mereka apakah termasuk sebagai tenaga honorer yang diusulkan atau tidak. “ Apalagi sekarang sedang gencar-gencarnya Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik untuk dilaksanakan,” jelas Tumpak Hutabarat, “Jadi pelayanan informasi ke publik harus dilaksanakan secara terbuka, “tegasnya.

 Sementara bagi honorer K1 yang sudah diumumkan ke publik, Tumpak Hutabarat menghimbau kalau memang masih ada yang keberatan berkaitan pemalsuan data dan memiliki bukti otentik dapat dilaporkan ke BKN untuk dibatalkan pengangkatan CPNS-nya. “Bukan berarti nama-nama tenaga honorer yang sudah diumumkan MK akan langsung diangkat menjadi PNS,” jelas Tumpak Hutabarat “Tentunya harus melewati beberapa regulasi pemerintah yang ada,” tegasnya. Terhadap tenaga honorer K I yang dinyatakan tidak memenuhi kriteria (TMK) hanya karena aspek pembayaran yang non-APBN/APBD, Tumpak Hutabarat menegaskan bahwa tenaga honorer tersebut akan otomatis menjadi tenaga honorer K2. “Hal itu telah dipahami  dengan baik oleh instansi pemerintah pusat dan daerah,” ungkapnya.